DISAAT INDONESIA MEMBUAT BOM ATOM, BAGAIMANA REAKSI AMERIKA? - Loverlem blog

Post Top Ad

loading...

15 November 2017

DISAAT INDONESIA MEMBUAT BOM ATOM, BAGAIMANA REAKSI AMERIKA?


Amerika Serikat dan Tiongkok bantu Indonesia mengembangkan nuklir. Rencana ujicoba bom atom malah membuat dunia kalangkabut.

Senjata nuklir termasuk bom atom merupakan senjata dengan daya pemusnah maha dahsyat yang hanya dimiliki dan dikembangkan beberapa negara saja di dunia.

Senjata berhulu ledak sangat mematikan ini pernah digunakan dua kali dalam pertempuran pada masa Perang Dunia II oleh Amerika Serikat (AS).

Kala itu, negeri ‘Paman Sam’ alias Amerika Serikat memporakporandakan dua kota di Jepang, yakni Hiroshima dan Nagasaki, hingga akhirnya Jepang menyerah kepada tentara sekutu tanpa syarat.

Untuk menjaga kedaulatan dan tanah air

Berbicara soal bom atom yang pada masa kini lebih dikenal dengan sebutan bom nuklir, sebenarnya ia sudah dikenal di Indonesia pertama kali sejak tahun 1954. Kala itu pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno membentuk Panitia Negara untuk penyelidikan radioaktivitet.

Panitia Negara bertugas untuk menyelidiki kemungkinan jatuhan radioaktif di Samudera Atlantik. Bung Karno saat itu tidak ingin jika sisa nuklir masa Perang Dunia II mengganggu kehidupan masyarakat Indonesia.

Dengan memperhatikan perkembangan pendayagunaan dan pemanfaatan tenaga atom bagi kesejahteraan masyarakat, maka melalui Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 1958, pada tanggal 5 Desember 1958 dibentuklah Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom (LTA).


Gedung Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) Serpong, Tangerang Selatan

Kemudian disempurnakan menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) berdasarkan UU NO. 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Tenaga Atom. Sejak saat itu nuklir mulai dikembangkan di Indonesia.

Selanjutnya setiap tanggal 5 Desember yang merupakan tanggal bersejarah bagi perkembangan teknologi nuklir di Indonesia telah ditetapkan sebagai hari jadi BATAN.

Pada 15 November 1964, Direktur Pengadaan Senjata Angkatan Darat, Brigjen Hartono mengumumkan, Indonesia akan menguji coba bom atom 5 tahun lagi, pada 1969. Dia mengatakan sekira 200 ilmuwan sedang bekerja memproduksi bom atom tersebut.

Menyusul kemudian pada 24 Juli 1965, Presiden Sukarno mengumumkan, “Sudah kehendak Tuhan, Indonesia akan segera memproduksi bom atomnya sendiri,” ujarnya Hartono sebagaimana dikutip Robert M. Cornejo dalam “When Sukarno Sought the Bomb: Indonesian Nuclear Aspirations in the Mid-1960s,” (The Nonproliferation Review Vol. 7 tahun 2000).


Inti nuklir di ruang reaktor GA Siwabessy di BATAN, Serpong, Tangerang Selatan.

Bagi Sukarno, bom atom ditujukan untuk “menjaga kedaulatan dan menjaga tanah air”. Publik internasional terhenyak. Negara-negara Barat dan sekutunya khawatir dan protes.

Senjata nuklir akan membuat pertahanan suatu negara semakin kuat. Lihat saja negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan Rusia menjadi negara kuat karena memiliki senjata nuklir yang hebat.

Bahkan, Korea Utara yang notabene sangat kecil bisa ditakuti banyak negara di dunia lantaran memiliki senjata nuklir yang sangat mematikan. Indonesia juga bakal disegani dunia internasional seandainya sukses mengembangkan senjata nuklir.

Negara sekitar merasa terancam

Menteri Pertahanan Australia Shane Paltridge mengatakan, pernyataan Hartono tak boleh disepelekan. Wakil PM Malaysia Tun Abdul Razak, yang merasa sangat terancam, memerintahkan penyelidikan serius upaya Indonesia itu. Amerika Serikat gerah dengan ulah Indonesia itu, dan diplomat-diplomatnya di Jakarta mulai menyelidiki.

AS mendapat kesimpulan, kemampuan nuklir Indonesia belum mencukupi untuk memproduksi bom. “Oleh karena itu, meski ada keinginan (Indonesia membuat bom, red.) tersebut, Amerika Serikat tetap melanjutkan bantuannya kepada program nuklir Indonesia,” tulis Matthew Fuhrmann dalam Atomic Assistance: How ‘Atom for Peace’ Programs Cause Nuclear Insecurity.


Ledakan uji coba nuklir membuat awan berbertuk jamur (mushroom cloud)

Pada September 1965, Amerika Serikat dan Indonesia kembali menandatangani perjanjian kerjasama nuklirnya.

Sebuah revisi atas perjanjian tahun 1960, di mana Indonesia harus mengizinkan reaktor nuklirnya diinspeksi IAEA, dimasukkan dalam perjanjian baru itu.

Hal tersebut bertujuan untuk mengendalikan Indonesia yang dikhawatirkan tak mengembalikan uranium suplai dari Amerika Serikat dan menggunakannya untuk membuat bom.

Jika bangsa ini memiliki senjata nuklir tentu Asia Tenggara akan menjadi wilayah yang semakin kuat. Jika ada negara yang ingin melakukan invasi ke wilayah ini akan berpikir dua kali.

Yang paling penting ialah Asia Tenggara terutama Indonesia tidak akan disepelekan oleh bangsa-bangsa barat terutama Amerika Serikat dan para sekutunya. Namun, prahara 1965 mengubah semuanya. Kekuasaan Sukarno terus melemah dan akhirnya jatuh. Pemerintahan Soeharto sama sekali tak tertarik mengembangkan bom nuklir.

Hanya jadi tujuan ilmu pengetahuan

Perjanjian nuklir dengan Amerika Serikat yang dimiliki Indonesia sepenuhnya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pertanian, dan pembangunan perekonomian.

Pada perkembangan berikutnya, untuk lebih meningkatkan penguasaan di bidang iptek nuklir, maka dibangun beberapa fasilitas penelitian, pengembangan, dan rekayasa (litbangyasa) yang tersebar di berbagai kawasan, antara lain:
Kawasan Nuklir Bandung (1965)
Kawasan Nuklir Pasar Jumat, Jakarta (1966)
Kawasan Nuklir Yogyakarta (1967), dan
Kawasan Nuklir Serpong (1987)

Badan Tenaga Nuklir Nasional, (BATAN)

Sementara itu dengan perubahah paradigma pada tahun 1997 ditetapkan UU no. 10 tentang Ketenaganukliran yang diantaranya mengatur pemisahan unsur pelaksana kegiatan pemanfaatan tenaga nukir (BATAN) dengan unsur pengawas tenaga nuklir (BAPETEN).

Sesuai dengan UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan Keppres RI No. 64 Tahun 2005, BATAN ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BATAN dipimpin oleh seorang Kepala dan dikoordinasikan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi.

Tugas pokok BATAN adalah melaksanakan tugas pemerintahan dibidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas tersebut, BATAN menyelenggarakan fungsi:
Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir.
Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BATAN.
Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang penelitian, pengembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir.
Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

BATAN mengoperasikan 3 buah reaktor nuklir di Indonesia, 2 buah reaktor Triga mark II dan sebuah reaktor nuklir 30 MW di Serpong. (IndoCropCircles.com).

Pustaka:
wikipedia, BATAN

Inti nuklir di ruang reaktor GA Siwabessy di BATAN, Serpong, Tangerang Selatan.
Sc. https://indocropcircles.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

loading...